Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Polisi

Pelaku penggelapan sepeda motor Ilham diamankan Polisi

TEBINGTINGGI (MS) – Melakukan penggelapan sepeda motor, Ilham Sahati Simanjuntak (21) warga Jalan Imam Bonjol, Gang Percontohan, Kec. Padang Hilir Kota Tebingtinggi ditangkap Polsek Tebingtinggi, Selasa (19/05) sekira pukul 16.30 WIB.

Kejadian itu berawal saat pelaku Ilham meminjam sepeda motor korban, Misran (41) warga Dusun 15 Desa Paya Bagas, Kec. Tebingtinggi, Kab. Sergai pada Kamis 30 April 2020 sekira pukul 21.00 WIB.

Pelaku meminjam sepeda motor korban Honda Supra BK 5228 NE dengan alasan akan menjemput temannya. Korban tanpa curiga memberikan sepeda motornya dipinjam sebentar.

Namun, setelah ditunggu beberapa jam bahkan hingga keesokan harinya, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor korban. Merasa telah ditipu dan sepeda motornya digelapkan, korban melaporkan masalah tersebut ke Polsek Tebingtinggi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 3 juta.

Setelah hampir 2 minggu, keberadaan pelaku terendus di sekitar Pajak Kain Jalan MT Haryono. Petugas yang mengetahuinya, langsung turun ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku dan menggiringnya ke Polsek Tebingtinggi.

Kini pelaku sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed