Pemakai Sabu Ditangkap Polisi di Tebingtinggi
TEBINGTINGGI (MS) – seorang terduga pemakai narkoba jenis sabu, EA alias Agus (39) warga Jalan Mutiara No. 6C Lk. I Kel. Pabatu Kec. Padang Hulu Kota Tebingtinggi (sesuai KTP) / Jalan Dr. Kumpulan Pane Lk. I Kel. Durian Kec. Bajenis Kota Tebingtinggi (Domisili), diamankan Satres Narkoba Polres Tebingtinggi.
Kasat Narkoba melalui melalui Kasubag Humas Iptu Agus Arianto, Rabu (15/09/2021) membenarkan penangkapan seorang terduga pemakai narkoba jenis sabu.
Disebutkan, penangkapan pelaku karena informasi masyarakat yang menyebutkan pelaku sering memakai sabu di rumahnya. Petugas yang menindaklanjuti laporan itu, dengan mudah menangka pelaku di rumahnya, Sabtu (11/09/2021) malam.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti, 1 bungkus plastik klip yang didalamnya masing terdapat serbuk kristal diduga Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,24 gram dan berat bersih 0,1 gram.
Terduga pelaku EA alias Agus mengakui bahwa 1 plastik klip transparan berisikan serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke komando untuk proses sidik lanjut.
Laporan : napit
Tinggalkan Balasan