Pemilik 19 Paket Sabu, Ditangkap Satres Narkoba

Narkoba, TebingtinggiDibaca 501 Kali
Pelaku narkoba

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Ops Kepolisian Antik Toba 2022, Personil Sat Narkoba Polres Tebingtinggi melakukan penangkapan seorang pelaku narkoba, Selasa (08/02/2022) di Jalan Kebun Lk.Il Kel. Tanjung Marulak Kec. Rambutan Kota Tebingtinggi.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Jumat (11/02/2022) membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku narkoba berinisial HFS alias Fadli (20) warga Jalan Bukit Bundar Lk. III Kel. Lalang Kec. Rambutan Kota Tebingtinggi.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 19 bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu berat (brutto) 3,90 gram dan berat bersih (Netto) 1,78 gram serta 5 bungkus plastik klip trasparan kosong.

Pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009, jelas AKP Agus Arianto.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed