Pemko Tebingtinggi Gelar Razia Pekat, 11 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring

RAGAM, TebingtinggiDibaca 573 Kali
Kepala Satpol PP, YB Hutapea didampingi Kabid Perda, Radja memberikan arahan terhadap sebelas pasangan yang terjaring razia pekat, Rabu (20/4).

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Sebanyak 11 pasangan bukan suami istri berhasil dijaring dari beberapa hotel dan losmen yang ada di Kota Tebingtinggi, Rabu malam (20/04/2022). Ke sebelas pasangan diboyong ke kantor Satpol PP.

Dalam suasana bulan Ramadhan, tim gabungan Pemko Tebingtinggi menggelar razia penyakit masyarakat. Razia dipimpin langsung Kepala Satpol PP, YB Hutapea melibatkan unsur TNI / Polri, Dinas Sosial, Dinas Kominfo.

“Dalam razia malam ini, tim berhasil mengamankan 11 pasangan, 6 pasangan lengkap dan 5 tidak ditemukan pasangannya,” kata YB Hutapea kepada wartawan usai menggelar razia.

Dijelaskan, razia pekat dilakukan di beberapa hotel, losmen dan juga ditempat kos – kosan. Sebelas pasangan yang terjaring dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata untuk kelengkapan administrasi.

“Kita data dan diberikan pengarahan oleh pemuka agama serta diwajibkan untuk mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan yang sama,” ungkapnya.

Dari sebelas pasangan yang terjaring, diakui Hutapea, usia pasangan yang terjaring masih rata rata sangat muda.

“Kita juga panggil orang tua atau keluarganya untuk dibina lebih lanjut ,” ungkapnya.

YB Hutapea berharap, selama bulan Ramadhan semua pihak ikut menjaga kekondusifan Kota Tebingtinggi.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed