Pemko Tebingtinggi, Tanggapi Kondisi Pasar Sakti
TEBINGTINGGI (MS) – Terkait pemberitaan Pasar Sakti Jalan KF Tandean yang akan dieksekusi dan tinggal menunggu pembayaran secara administrasi oleh penggugat (pemohon), membuat Pemko Tebingtinggi buka suara.
Kabag Hukum Pemko Tebingtinggi Siti Masitah Saragih didampingi Kadis Kominfo Dedi P Siagian, Sabtu (13/6) di Balai Kota mengatakan, terkait pemberitaan tentang Pasar Sakti ini, sebelumnya belum ada koordinasi dengan Walikota Tebingtinggi selaku Ketua Forkopinda.
Koordinasi kami anggap perlu karena dilahan tersebut banyak menyangkut hidup orang banyak, karena disana banyak pedagang dan aktifitas lainya oleh masyarakat, ujar Marsitah.
Pemko Tebingtinggi lanjutnya, tidak ingin masalah ini menimbulkan kekhawatiran dan keresahan apalagi kegaduhan di masyarakat.
Dikatakan kondisi ini tentunya bisa menimbulkan keresahan bagi masyarakat Pasar Sakti apalagi ditengah situasi pandemi COVID-19 ini.
Baca juga : Eksekusi Pasar Sakti Kota Tebingtinggi Tinggal Menunggu Pembayaran
“Kita semua ingin Tebingtinggi tetap dalam suasana kondusif seperti yang terjadi selama ini,” ujarnya.
Walikota melalui Kabag Hukum berharap masyarakat Tebingtinggi terutama para warga yang beraktifitas di lahan tersebut untuk tenang dahulu menanggapi pemberitaan ini.
Pemko Tebingtinggi tetap akan berusaha sebaik baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan sampai hari ini masalah ini masih berproses, kata Siti Masita.
Laporan : napit
Tinggalkan Balasan