Penanggulangan COVID – 19, Polres Tebingtinggi Gelar Silaturahmi Lintas Agama, Masyarakat dan Adat

Budaya, RAGAM, TebingtinggiDibaca 1,174 Kali
Kapolres Tebingtinggi AKBP James Hutagaol SIk diabadikan bersama tokoh masyarakat, agama dan adat

TEBINGTINGGI (MS) – Dalam upaya penanggulangan penyebaran COVID – 19, Polres Tebingtinggi menggelar pertemuan sekaligus silaturahmi antar lintas tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat, Senin (6/4) di halaman Mapolres Tebingtinggi.

Silaturahmi itu juga dihadiri Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan, Dandim, Kajari, Ketua DPRD dan Ketua Pengadilan Negeri.

Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol SIK mengharapkan silaturahmi itu bisa menjadi wadah untuk keselamatan, kesehatan dan terhindar dari penyebaran virus COVID -19.

“Kita semua bisa menjadi garda terdepan dalam mencegah virus COVID – 19,” pintanya.

“Tantangan yang paling besar adalah mengenai tradisi mudik, karena ini bisa menjadi faktor terbesar penyebaran virus corona, maka dari itu kami menghimbau untuk masyarakat khususnya yang berada di Kota Tebingtinggi untuk memberi tahu saudaranya yang diluar untuk tidak melaksanakan mudik saat pandemi corona dan masyarakat yang lagi di Kota Tebingtinggi untuk tidak mudik ke luar daerah,” sebut Kapolres.

Sementara Walikota Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan di Kota Tebingtinggi ODP 437 orang, dan PDP 4 orang.

Hal ini terjadi karena banyaknya masyarakat mudik ke Tebingtinggi yang berasal dari luar negeri dan luar daerah.

Masyarakat yang mudik tidak bisa rapid test karena sulitnya mendapatkan rapid test, dimana Pemko Tebingtinggi sudah memesan rapid test sebanyak 2000 unit.

“Rencana ke depan Pemko Tebingtinggi akan melakukan test untuk orang tanpa gejala, dimana personal ini sulit terdeteksi dikarenakan ia tidak memiliki gejala -gejala virus covid 19,” sebut Walikota.

Dalam pertemuan silaturahmi itu dibuat keputusan bersama yakni, menghindari tempat berkumpul di tempat umum, bagi yang sakit dan anak – anak dilarang ke rumah ibadah, bagi masyarakat agar tidak menolak pemakaman korban COVID -19 di tempat yang sudah disediakan pemerintah, Pemko Tebingtinggi sudah menentukan juru bicara Covid – 19 yakni dr Nanang Fitra Aulia Sp PK dan masyarakat jangan menyebarkan berita hoax khususnya terkaut Covid – 19, dalam penanganan korban covid agar masyarakat menghubungi call center 112 atau ke posko gugus tugas Covid – 19 dan seluruh masyarakat agar ikut sama – sama dalam penanggulangan covid 19.

Laporan : napit / samsudin silitonga

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed