Pencuri Betor Diamankan Polsek Padang Hilir – Tebingtinggi

Pelaku pencurian betor diamankan Polsek Padang Hilir

TEBINGTINGGI (MS) – Polsek Padang Hilir dipimpin Kanit Reskrim Ipda J. Manurung SE, bersama Bripka A. Manurung, Bripka E. Lumbanraja dan Brigadir Amir Amzah SH mengamankan Paisal Hadi Lubis (35), Rabu (3/11/2021).

Paisal Hadi warga Jalan Penghulu tarip Lk V Kel. Tebingtinggi Kec. Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, diamankan karena perkara pencurian betor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, yang terjadi Selasa (02/11/2021) di Jalan Imam Bonjol Kel. Satria Kec. Padang Hilir, Kota Tebingtinggi tepatnya di stasiun KA.

Kasubag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto mengatakan pelaku Paisal ditangkap saksi Teguh Warsono teman korban Irfandi (32) warga Jalan Paya Bakung Gg. Sekolah Lk V Medan Labuhan,
karena melihat karena melihat betor korban berpindah tempat dan pelaku sedang mencoba menghidupkannya.

Pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Padang Hilir. Selain pelaku, juga diamankan barang bukti satu unit becak motor Honda BK 5351 LF warna hitam.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed