Peras SKPD, Kasi Pidsus Gadungan Diamankan Kejari Tebingtinggi

HUKUM - KRIMINAL, TebingtinggiDibaca 2,137 Kali
Peras SKPD, Kasi Pidsus gadungan diamankan Kejari Tebingtinggi

TEBINGTINGGI (MS) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi menangkap seorang pemeras yang mengaku sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tebingtinggi, Indra Syahbudin Saragih warga Jalan Ir H Djuanda, Kec. Rambutan Kota Tebingtinggi.

“Pemeras di lingkungan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan mengaku sebagai Kasi Pidsus Kejari Tebingtinggi, sudah kita tangkap dan diserahkan ke Polres Tebingtinggi,” ungkap Kajari Tebingtinggi Mochamad Novel SH MH didampingi Kasi Pidsus Chandra Syahputra SH dan Kasi lainnya, Jumat (20/9) di Kejari Tebingtinggi.

Disebutkan, pelaku tertangkap tangan oleh tim intelijen dan Kasi Pidsus Kejari Tebingtinggi saat melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Kominfo Pemko Tebingtinggi, Rabu (18/9) di Jalan KF Tandean Kota Tebingtinggi.

Pelaku Kasi Pidsus gadungan, meminta sejumlah uang kepada Kadis Kominfo Pemko Tebingtinggi dengan alasan untuk keperluan kegiatan Kejari Tebingtinggi. Mendapat informasi tersebut, pihak Kejari Tebingtinggi langsung melakukan penyergapan saat akan dilakukan transaksi di Jalan KF Tandean.

Setelah ditangkap dan diintrogasi, pelaku Indra Syahbudin Saragih mengaku dengan modus yang sama sudah pernah melakukan pemerasan terhadap beberapa SKPD. Pelaku juga pernah mengaku sebagai Kasi Intelijen Kejari Serdang Bedagai dan berhasil memeras Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Sergai.

“Perbuatan pelaku telah memcoreng nama baik Kejari Tebingtinggi dan dengan tertangkapnya pelaku membuktikan Kejari tidak pernah meminta uang ke SKPD Pemko Tebingtinggi. Jika masih ada oknum mengaku dari Kejaksaan meminta uang kepada SKPD, supaya dilaporkan,” pinta Kajari Tebingtinggi Moch Novel.

Laporan : red

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed