TEBINGTINGGI (MS) – Perencanaan pembangunan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi amburadol. Banyaknya pekerjaan rehabilitasi ruang perpustakaan sekolah dasar di Kota Tebingtinggi tahun anggaran 2021, menunjukkan kalau perencanaan di Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi itu amburadol.
Pasalnya, pekerjaan rehabilitasi itu telah menghambur – hamburkan uang negara, disebabkan bangunan perpustakaan yang baru saja dibangun atau direhab dalam kurun waktu 2 tahun lalu, sekarang direhab kembali.
Informasi diperoleh mimbarsumut.com di lapangan bahwa bangunan perpustakaan yang direhab di beberapa SD itu, diakui baru saja direhab melalui dana BOS. Hanya berselang 1 atau 2 tahun sudah direhab kembali dengan dana APBD Kota Tebingtinggi.
Hal ini jelas menghambur- hamburkan uang negara, jelas sumber yang minta namanya untuk dirahasiakan, Kamis (08/07/21) kepada mimbarsumut.com.
Penghamburan ini diawali dari perencanaan yang tidak akurat, yang hanya sekedar untuk menghabiskan biaya perencanaan yang dianggarkan setiap tahunnya sebesar Rp 325 juta lebih.
“Ini bisa menjadi perhatian kita semua, kalau di Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi anggarannya begitu besar, banyak anggaran yang disinyalir terbuang sia-sia. Ini disinyalir sudah terjadi setiap tahunnya,” jelas sumber.
Apakah bangunan, yang masa bangun atau rehabnya baru 2 tahun bisa direhab kembali ? Itu yang kami tahu di SD bagaimana dengan bangunan di SMP, tambah sumber.
Kita menyarankan kepada Inspektorat Kota Tebingtinggi untuk mendata bangunan – bangunan SD dan SMP di Kota Tebingtinggi yang setiap tahunnya direhabilitasi baik ruang kelas / belajar, kantor kepala sekolah ataupun guru serta ruang perpustakaan, baik dari dana APBD maupun BOS.
Sehingga dengan demikian, Inspektorat dapat menentukan boleh atau tidaknya bangunan yang masa bangunnya baru 2 tahun direhab kembali.
“Ini untuk menghindari terjadinya penghambur-hamburan uang negara. Kalu memang tak ada lagi bangunan SD dan SMP yang akan di rehab, dananya kan bisa diperuntukkan bagi kegiatan yang lain”, katanya.
Begitu juga banyak pos anggaran-anggaran lain yang disinyalir mubajir terlampau besar, dan penggunaan dana BOS untuk SD Negeri dan SMP Negeri setiap tahunnya yang mencapai Rp 21,4 milyar.
Sebelumnya, Kadis Pendidikan Kota Tebingtinggi melalui Sekretaris Amris Siahaan bersikeras mengatakan hal tidak mungkin terjadi sebab sebelum dimasukkan dalam anggaran proyek rehab terlebih dahulu dilakukan survei.
Akan tetapi, saat mimbarsumut.com memastikan hal itu benar terjadi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi malah meminta data sekolah yang dimaksud.
Ternyata, setelah ditinjau sekolah yang dimaksud, Sekretaris Dinas Pendidikan Amris Siahaan mengatakan tidak akan melanjutkan proyek tersebut dan jangan sampai dibongkar.
Laporan : red