Plt Kadis Kesehatan Tebingtinggi : “Anggaran Rp 606 Juta, Bukan Untuk Makan Minum, Tapi Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Kesehatan”

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Terkait pernyataan Wali Kota LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kota Tebingtinggi Ratama Saragih bahwa terjadi pemborosan anggaran di Dinas Kesehatan, untuk makan rapat habiskan anggaran Rp 600 juta.

“Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi ditengarai lakukan pemborosan besar-besaran. Ini terbukti dari tayangan Sirup LKPP Kota Tebingtinggi TA. 2025 tercatat ada 22 paket belanja makanan dan minuman rapat dengan total anggaran sebesar Rp.606.672.000.

Menyikapi tudingan tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Henny Sri Hartati yang dikonfirmasi mimbarsumut.com, Jumat (11/04/2025) di ruang kerjanya mengatakan bahwa ada efesiensi anggaran yang belum dirubah dalam Sirup LKPP.

Selain itu, tudingan anggaran belanja makanan dan minuman rapat dengan total anggaran sebesar Rp.606.672.000, itu tidak benar dipergunakan untuk rapat makan minum.

“Benar dalam mata anggaran tertera anggaran untuk makan dan minum. Akan tetapi, anggaran tersebut dipergunakan untuk kegiatan sosialisasi pelayanan kesehatan khususnya dalam mencegah penyakit TBC,” jelas Plt Kadis Kesehatan.

Diakuinya, ada 22 kali kegiatan untuk melakukan deteksi dini kesehatan masyarakat, sosialisasi sampai ke kelurahan. Selain itu, anggaran tersebut untuk pemeriksaan kesehatan masyarakat pada saat ulang tahunnya.

“Jadi mata anggaran makan dan minum yang bersumber dari Dana BOK Kememkes tersebut, bukan untuk makan dan minum akan tetapi diperuntukkan sosialisasi pelayanan kesehatan. Ada 3 program prioritas harus disosialisasikan ke kelurahan,” jelas dr Henny Sri Hartati.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed