Polres Simalungun Evakuasi Mayat Gantung Diri di Perumahan Jaya Residence

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Personel Polsek Perdagangan Resor Simalungun dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Fritsel G. Sitohang, gerak cepat mengevakuasi mayat gantung diri di dalam Gudang Rumah, di Perumahan Java Residensi Huta V Nagori Bandar Jawa Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Jumat (09/06/2023).

Kanit Reskrim selaku Pawas menjelaskan bahwa, bersama Piket Fungsi Polsek Perdagangan tiba di lokasi dan benar telah ditemukan seorang laki-laki dewasa gantung di dalam gudang rumah.

Dari hasil pemeriksaan didapatkan keterangan dari saksi Oktriawan Lumban Raja, menjelaskan bahwa rumah yang ditempati adalah Kantor Koperasi KSP. Silau Raja dengan karyawan sebanyak 5 orang laki – laki dan 1 orang perempuan.

Saksi menjelaskan sekira pukul 07.00 WIB, saksi terbangun dari tidur, kemudian saksi melihat karyawan yang lain masih dalam keadaan tidur. Saksi tidak melihat korban, selanjutnya saksi mencari sekitar kantor tidak ditemukan.

Kemudian saksi membangunkan dan menanyakan kepada saksi Akbar Simbolon, “Kau lihatnya Sijuan (korban-red)” .

Namun saksi Akbar Simbolon tidak menjawab. Kemudian, saksi Oktriawan Lumban Raja pergi ke belakang membuka gudang. Setelah pintu gudang terbuka saksi Oktriawan Lumban Raja terkejut melihat korban dalam keadaan tergantung.

Dengan adanya kejadian tersebut Oktriawan Lumban Raja membangunkan saksi Akbar Simbolon dengan mengatakan, Sijuan telah gantung diri, kemudian saksi Akbar terbangun dan bersama-sama melihat kejadian tersebut.

Atas kejadian tersebut Oktriawan Lumban Raja melaporkan kepada Kepala Lingkungan Huta V Nagori Bandar Jawa Suprianto. Selanjutnya, Kepala Lingkungan memberitahukan pada Bhabinkamtibmas bersama Personel Polsek Perdagangan melakukan evakuasi terhadap jenazah korban.

Lalu mayat korban Juan Pelix Tqmpubolon (22) dibawa ke rumah neneknya di Jalan Mataram Lk II Kel. Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota P. Siantar

Keluarga korban menjelaskan dan menduga kematian korban akibat bunuh diri dengan cara gantung diri, dan keluarga korban meyakini korban meninggal secara wajar, dan keluarga korban meminta kepada petugas dari Polsek Perdagangan, agar mayat korban tidak dilakukan autopsi (surat pernyataan dari keluarga korban)

Diduga korban melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri akibat korban mengalami frustasi ditinggalkan atau diputuskan oleh pacarnya sesuai dengan surat yang ditulis oleh korban yang di temukan di saku celana korban.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed