Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Judi KIM

RAGAM, TebingtinggiDibaca 532 Kali

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Seorang pelaku judi KIM ditangkap Satreskrim Polres Tebingtinggi, Sabtu malam (15/10/2022) dari Jalan Danau Poso Lk ll Kel Lubuk Raya Kec. Padang Hulu Kota Tebingtinggi.

Pelaku judi KIM tersebut berinisial HM (44) warga Jalan Danau Poso Lk ll Kel Lubuk Raya Kec Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku judi KIM dari rumahnya. Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi dipimpin Kanit Aiptu W. Simanjuntak.

Saat dilakukan penangkapan, dari pelaku diamankan barang bukti berupa uang permainan judi sebesar Rp 27.000, pulpen, 2 lembar kertas bertuliskan angka pasangan dan 1 unit HP berisikan angka pasangan.

Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Tebingtinggi guna dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 303 KIHPidana.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed