TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Seorang pria berinisial TH (35), warga Kelurahan Teluk Karang tak berkutik saat diamankan personel Satresnarkoba Polres Tebingtinggi di pinggir Jalan Dr. Kumpulan Pane, Gang Jati, Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi pada Rabu malam (11/6/2025).
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono, Senin (23/6), bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Penangkapan juga bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Tebingtinggi.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,84 gram. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam kotak bekas susu merk Milo, yang diduga sengaja disamarkan untuk mengelabui petugas,” ungkapnya.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
Laporan : napit