Polsek Padang Hilir Ringkus Pencuri dan Penadah Spare Part

Pencuri, TebingtinggiDibaca 925 Kali
Ketiga tersangka di Polsek Padang Hilir (Foto : MS / Dav)

TEBINGTINGGI (MS) – Satu pelaku pencurian sparepart di bengkel /gudang alat berat milik Young Hua di Jalan Abdul Hamid Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, beserta 2 penadahnya, berhasil diringkus Polsek Padang Hilir.

Kapolsek Padang Hilir AKP David Sinaga kepada wartawan membenarkan dan menjelaskan kronologis penangkapan ke tiga pelaku.

Setelah mendapat laporan dari korban bahwa bengkel / gudang alat berat miliknya telah dibongkar maling, pihak Polsek Padang Hilir langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan beserta bukti, polisi berhasil meringkus pelaku Wustha Leo (30), salah satu mekanik yang bekerja di bengkelnya, warga Dusun I Desa Paya Lombang Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai, beserta sisa barang bukti yang belum sempat terjual, Selasa (15 /1).

Tersangka Wustha Leo kepada polisi, mengakui ada mencuri alat alat spare part di bengkel / gudang milik Young Hua berupa gear box ,As tarik, pom jonder, jek stiur gigi tiga dan linner.

Namun sebagian alat – alat tersebut telah dijual bersama dengan 2 temannya Edi Gunawan (21) warga Dusun I Desa Batu Anam kabupaten Asahan dan Roni alias Apin (26) warga Jalan Abdul Hamid Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan, Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

Dari keterangan pelaku, selanjutnya pihak Polsek Padang Hilir, segera mengamankan kedua teman pelaku dari rumah kediaman masing masing.

Kini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Hilir, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terang AKP David Sinaga.

Laporan : dav

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed