Polsek Rambutan – Polres Tebingtinggi Bagi Beras dan Sosialisasi Prokes

Serahkan bantuan beras kepada warga korban pandemi COVID-19

TEBINGTINGGI (MS) – Kapolsek Rambutan  Resor Tebingtinggi AKP H Samosir, SPd, diwakili Bhabinkamtibmas Kel. Tanjung Marulak, Aiptu E. Saragih dan Bhabinkamtibmas Mekar Sentosa Aiptu Asman Sihotang memberikan sembako 2 karung beras @ 5 Kg, Kamis (5/11/2020).

Bantuan itu diterima, D Br Sinaga seorang janda warga Kel. Tanjung Marulak Kec. Rambutan dan Ramadhani warga Jalan Gunung Arjuna Kel. Mekar Sentosa, Kec. Rambutan Kota Tebingtinggi.

Kepada mimbarsumut.com, Kapolsek Rambutan AKP H Samosir mengatakan, ditengah pandemi COVID-19, setiap hari Polsek Rambutan melakukan Operasi Yustisi guna menghimbau masyarakat mematuhi Prokes.

Bansos atas nama Kapolres diberikan kepada masyarakat yang benar – benar membutuhkan dalam menghadapi pandemi COVID – 19.

Saat pembagian bansos, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan tentang perlunya mengikuti Protokol kesehatan dengan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun  pakai air yang mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed