Polsek Rambutan Resor Tebingtinggi Tangkap Pencuri HP

Selasa, Desember 15th 2020. | Pencuri, Tebingtinggi | Dibaca 1,430 Kali

Pelaku bersama barang bukti

TEBINGTINGGI (MS) – Unit Reskrim Polsek Rambutan Resor Tebingtinggi menangkap pelaku pencuri hand phone, Minggu (13/12/2020).

Pelaku ditangkap atas laporan korban Kiki Angreni (28) warga Jalan Ketumbar, Lk 5 Kel. Bandar Sakti, Kec. Bajenis Kota Tebingtinggi ke Polsek Rambutan, Sabtu (12/12/2020).

Tidak begitu lama Polisi berhasil menangkap pelaku Rudi Darmansyah (21), warga Jalan Prof Dr Hamka, Kel. Bulian, Kec. Bajenis Kota Tebingtinggi saat tidur di rumahnya.

Disebutkan, pelaku mengambil HP korban dalam steling di kios rumahnya. Saat itu korban ke belakang kerja. Namun, saat kembali ke depan (kios) korban tidak menemukan HP nya dalam steling. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 1,7 juta.

Setelah memeriksa beberapa saksi, akhirnya pelaku berhasil diamankan di rumahnya.

Kapolsek Rambutan AKP H. Samosir SPd membenarkan penangkapan pelaku pencuri HP.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
tags: , ,

Related For Polsek Rambutan Resor Tebingtinggi Tangkap Pencuri HP