Pria Kantongi Sabu, Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

Tebingtinggi334 views

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Sebagai tindak lanjut dari program prioritas Kapolda Sumut, narkotika musuh bersama, jajaran Polres Tebingtinggi melalui Sat Narkoba melaksanakan pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Sat Narkoba kembali mengamankan seorang pria inisial AC (44) dari sebuah kios jalan Deblod Sundoro Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Pelaku AC diamankan petugas berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah akan tingkah laku pelaku di daerah tersebut.

Dalam keterangan Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto pada Kamis (08/02/24), menyebutkan sebelumnya petugas Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat adanya pria yang membuat resah di lingkungan mereka di daerah Bagelen yang diduga memiliki narkotika.

Kemudian pada Senin (05/02/24), petugas mendatangi lokasi dan melihat pelaku AC sedang berada di depan kios kosong dipinggir jalan.

“Beberapa orang petugas menggeledah badan pelaku, dan dari kantong celana pelaku ditemukan 2 paket sabu dengan berat 1,48 gram siap pakai, plastik klip, dan android”, sebutnya.

Lalu petugas membawa pelaku dan semua barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tebinginggi untuk pemeriksaan dan menjebloskan pelaku ke sel RTP Polres Tebingtinggi untuk pertanggung jawaban perbuatannya.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed