Pria Pemilik Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi

Rabu, Maret 29th 2023. | Narkoba, Tebingtinggi | Dibaca 121 Kali

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Seorang pemilik narkoba, Suh alias Endro (45) warga Jalan Karya Lk.IV Kel. Karya Jaya Kec. Rambutan Kota Tebingtinggi ditangkap polisi, Selasa (28/03/2023) di kediamannya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti, 1 paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk
kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat berat bersih (Netto) 0,04 gram, uang tunai Rp 70.000 dan 1 unit handphone.

Kasat narkoba melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi membenarkan penangkapan pelaku pemilik sabu dan terancam dijerat pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
tags: , ,

Related For Pria Pemilik Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi