Puluhan Warga Tidak Pakai Masker Dijaring Polisi
TEBINGTINGGI (MS) – Puluhan masyarakat pengendara roda 2, 3 dan 4 dijaring Polsek Padang Hilir Resor Polres Tebingtinggi karena tidak memakai masker, Senin (02/08/2021).
Polsek Padang Hilir menggelar Ops Yustisi penyekatan penggunaan masker guna penanganan penyebaran virus COVID-19 di Jalan Letjen Suprapto Kel. Tebingtinggi Lama Kec. Tebingtinggi Kota.
“Masih tetap saja banyak warga tidak peduli terhadap penyebaran virus corona. Beraktivitas di luar rumah tanpa memakai masker,” jelas Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda J. Manurung yang memimpin Ops Yustisi penyekatan pemakaian masker.
Warga yang terjaring tidak memakai masker diberikan sangsi berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyebutkan butir – nutir Pancasila dan memutar balik kenderaan serta diberikan masker agar warga senantiasa mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID- 19.
Selain itu, petugas Ops Yustisi juga menghimbau pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/26 /Inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pengunjung yang tidak memakai masker agar tidak dilayani.
Ops Yustisi itu melibatkan personil Polri / TNI, Satpol PP, kelurahan, LlAJ dan BNPB.
Laporan : napit
Tinggalkan Balasan