Ratusan Pelanggar Protokol Kesehatan di Tebingtinggi Dikenai Sanksi

Kamis, Oktober 8th 2020. | Kesehatan, RAGAM, Tebingtinggi | Dibaca 1,032 Kali

Para pelanggar Prokes mendapat sanksi dari petugas

TEBINGTINGGI (MS) – Polsek Padang Hulu bersama Bhabinsa Koramil 13 dan personil Satpol PP menggelar Operasi Yustisi 3 Pilar penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19, Rabu (7/10/2020), di Jalan Kumpulan Pane Tebingtinggi.

Dalam operasi tersebut, ratusan warga terjaring karena tidak menggunakan masker. Para pelanggar prokes langsung diberikan sanksi dan pemahaman serta masker gratis oleh petugas.

Kapolsek Padang Hulu Iptu Beringin Jaya kepada wartawan mengatakan, dalam operasi yang digelar, telah menjaring sekitar 120 orang pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19.

Mereka ditindak seperti membersihkan fasilitas umum serta tindakan fisik berupa olahraga untuk menguatkan imunitas dan diberikan masker.

Menurut Kapolsek, selama pantauan masih banyak ditemukan pelanggaran akibat rendahnya kesadaran masyarakat.

Untuk itu, kita terus memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat akan pentingnya menerapkan ‘4M’ yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak serta Menghindari Kerumunan, ujarnya.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
tags: , ,

Related For Ratusan Pelanggar Protokol Kesehatan di Tebingtinggi Dikenai Sanksi