Razia Hotel dan Kamar Kost, 59 PSK dan Pasangan Bukan Suami Istri Dijaring

RAGAM, TebingtinggiDibaca 2,833 Kali
Puluhan PSK dan pasangan bukan suami istri digiring ke kantor Satpol PP

TEBINGTINGGI (MS) – Menyambut Natal dan tahun baru, petugas gabungan Polisi / TNI dan Satpol PP melakukan razia ke hotel dan penginapan yang ada di Kota Tebingtinggi, Selasa (15/12/2020)

Puluhan pasangan bukan suami istri berhasil terjaring dalam Operasi Pekat tersebut. Seluruh pasangan yang terjaring dan pengunjung yang tidak dapat menunjukkan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tanda atau keterangan benar suami istri langsung dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Tebingtinggi Jalan Imam Bonjol.

Kasat Pol PP Kota Tebingtinggi melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota Muhammad Dahler Nasution mengatakan, pihaknya melakukan razia terhadap pasangan selingkuh dan PSK (pekerja seks komersial) selama 2hari sehingga Kota Tebingtinggi bersih dari PSK.

“Selama dua hari kita laksanakan operasi ini, kita telah menjaring 59 orang yang berasal dari berbagai penginapan dan tempat kos-kosan yang ada di Kota Tebingtinggi,” kata Dahler Nasution.

Menurut Dahler Nasution, bagi mereka yang tidak memiliki identitas atau KTP dan pasangan yang tidak bisa menunjukkan identitas suami istri langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Tebingtinggi.

Khusus bagi pasangan selingkuh atau yang tidak memiliki bukti sudah menikah yang dijaring, untuk efek jeranya diberikan pengarahan dan didata serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed