TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Satu unit rumah peracikan kayu (kusen) di Jalan Namad Damanik Kelurahan Tebingtinggi, Kota Tebingtinggi, Kamis sore (6/11/2025) ludes terbakar.
Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa dan kerugian material masih dalam penghitungan. Api diduga berasal dari mesin dompleng yang sedang diperbaiki.
Rumah peracikan kayu itu merupakan milik Ngatino (59) yang merupakan warga Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, setelah Polsek Padang Hilir menerima laporan dari warga. Tim gabungan yang terdiri dari Inafis Polres Tebingtinggi dan Polsek Padang Hilir langsung turun ke lokasi bersama petugas pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan cepat.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, api diduga berasal dari mesin dompleng yang sedang diperbaiki didalam rumah peracikan kayu”, ujar Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono.
Bermula saat seorang saksi memperbaiki mesin dompleng di dalam rumah peracikan kayu tersebut, tiba-tiba muncul percikan api yang dengan cepat membesar dan menjalar ke tumpukan rumput serta bahan kayu kering disekitar lokasi.
Para pekerja sempat berusaha memadamkan api, namun tidak berhasil karena api sudah membesar.
Petugas kepolisian segera melakukan pengecekan dan pengamanan TKP, berkoordinasi dengan pemadam kebakaran serta melakukan identifikasi maupun meminta keterangan saksi-saksi dilokasi.
Api dapat dipadamkan sekitar pukul 17.20 Wib berkat kesigapan petugas gabungan dan masyarakat sekitar yang turut membantu memadamkan api. Saat ini Polres Tebingtinggi tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penyebab pasti kebakaran ini.
Laporan : napit











