Sahat Siahaan Dilantik Jadi Anggota anggota DPRD Tebingtinggi

POLITIK, RAGAM, TebingtinggiDibaca 1,124 Kali
Anggota DPRD PAW dilantik

TEBINGTINGGI (MS) – Sahat Marulitua Siahaan dilantik Ketua DPRD Tebingtinggi M.Yuridho Chap sebagai anggota DPRD Tebingtinggi PAW (pergantian antar waktu) menggantikan Adlan Lubis dari Partai Gerindra, Jumat (29/3) di ruang sidang DPRD dihadiri Wakil Walikota i H.Oki Doni Siregar.

Oki Doni Siregar mewakili Walikota dalam sambutanya menyampaikan PAW dalam lembaga legeslatif adalah sebuah mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku.

PAW anggota legeslatif rangkaian mekanisme yuridis yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas lembaga legeslatif sebagai mitra pemerintah, ujarnya

Dikatakan PAW melahirkan dua kebaruan yakni asa atau harapan baru dan ide atau gagasan baru tentunya akan menjadi pemicu dan pemacu kinerja lebih baik membangun dan mensejahterakan masyarakat.

Untuk diharapkan senergitas dan keharmonisan antar unsur penyelenggara pemerintahan perlu dijaga dan mampu menjadi wakil rakyat serta bisa pula mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

Kepada Sahat.M.Siahaan disampaikan pelantikan ini awal dari melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, dan diharapkan dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.

Dan diharapkan agar kiranya perlu segera menyesuaikan diri dan melmpelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai angggota dewan.

Kepada Adlan Lubis atas nama Pemerintah Kota Tebingtinggi menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini sebagai anggota DPRD, yang tentunya kerjasama yang dilakukan selama ini menjadi sebuah kenangan manis.

Hadir dalam pelantikan ini unsur FKPD, para pimpinan OPD, Camat dan Lurah se Kota Tebingtinggi, serta unsur pimpinan Parpol.

Laporan : red

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed