Sambut HBP ke-58, Lapas Tebingtinggi Salurkan 47 Paket Sembako

RAGAM, TebingtinggiDibaca 675 Kali

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) –
Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 merupakan momen spesial bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) khususnya jajaran Pemasyarakatan untuk membantu masyarakat kurang mampu dan yang terdampak pandemi COVID-19.

Lembaga Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan bakti sosial (baksos) secara serentak, Jumat (22/04/2022) pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut mengusung tema “Bakti Sosial dari Pemasyarakatan untuk Indonesia”.

Lapas Kelas IIB Tebingtinggi menyalurkan sebanyak 47 paket baksos kepada masyarakat yang ada di sekitar Lapas. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk pemberian sembilan bahan pokok (sembako).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebingtinggi, Anton Setiawan didampingi pejabat struktural dan pegawai Lapas menyerahkan secara langsung paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Segala puji bagi Tuhan Yang Maha Esa, terima kasih saya ucapkan kepada Menteri Hukum dan HAM beserta Kalapas dan jajaran Lapas Tebingtinggi yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat Kota Tebingtinggi kiranya dihari Bakti Pemasyarakatan ke – 58, semakin sukses dan sejahtera ,” ucap Benny Sinaga yang merupakan salah satu penerima bantuan.

Sementara itu, Kalapas Anton mengatakan ada 47 paket sembako yang dibagikan dalam rangka HBP ke-58. paket tersebut diberikan kepada masyarakat Kota Tabingtinggi terdiri dari beras, gula, mie instan dan bubuk teh.

“Jangan dinilai dari apa yang kami beri, namun kami berharap ketulusan ini dapat bermanfaat dan membantu masyarakat dimasa pandemi saat ini,” pinta Anton Setiawan.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed