Sat Lantas Tebingtinggi Amankan Truck Colt Diesel Diduga Hasil Kejahatan

Truk colt diesel Nopol BD 8568 K diduga hasil kejahatan diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Tebingtinggi

TEBINGTINGGI (MS) – Satlantas Polres Tebingtinggi mengamankan truk colt diesel Nopol BD 8568 K yang ditinggalkan sopirnya dalam kondisi mesin hidup di Jalan Gatot Subroto, persisnya di depan Gereja HKI, Senin (13/1) pagi.

Truk tersebut diduga merupakan hasil kejahatan karena dilihat dari kunci kontak sudah dalam keadaan rusak. Selain itu, sopir truk langaung kabur meninggalkan truk saat dikejar petugas Satlantas.

Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP S Siagian membenarkan mengamankan truk tersebut karena sopir meninggalkannya dalam kondisi mesin hidup.

Disebutkan, awalnya personel Sat Lantas Polres Tebingtinggi mencoba memberhentikannya karena telah melanggar rambu lalulintas (larangan masuk ke inti kota).

Truk datang dari arah Jalan DI Panjaitan melewati Kantor Satlantas dan diberhentikan petugas untuk diperiksa surat-surat kendaraannya karena diketahui sudah melanggar rambu larangan masuk inti kota.

Namun, ketika hendak menepi dan diperiksa petugas, tiba-tiba sopir truk tersebut langsung tancap gas menuju Jalan Pahlawan Tebingtinggi.

Merasa curiga, personel Satlantas Aiptu Selamat Sembiring bergegas mengejar colt diesel itu lalu menemukannya tengah terparkir berhenti dalam kondisi mesin hidul di Jalan Gatot Subroto, persisnya di depan Gereja HKI.

Ketika diperiksa, petugas tidak menemui sopir (melarikan diri) dan kondisi kunci kontak telah dirusak dengan obeng. Selanjutnya, truk misterius itu pun diamankan ke Kantor Sat Lantas Polres Tebingtinggi.

Bagi masyarakat yang merasa memiliki colt diesel berplat Bengkulu ini, silahkan datang ke Kantor Sat Lantas Polres Tebingtinggi dengan membawa kelengkapan surat-suratnya, sebut Kasat Lantas.

Laporan : red

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed