Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pemilik Ganja

Minggu, Desember 18th 2022. | Narkoba, Tebingtinggi | Dibaca 813 Kali

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Satres Narkoba Polres Tebingtinggi tangkap seorang pria pemilik narkoba jenis ganja, Selasa.

Pelaku yakni Kumala Dewa alias Titat (45) Jalan Badak Lk. I Kel. Bandar Utama Kec. Tebingtinggi Kota – Kota Tebingtinggi. Pelaku ditangkal di depan rumahnya.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, Sabtu (17/12/2022) membenarkan adanya penangkapan seorang pria pemilik ganja.

Dari tanga pelaku diamankan barang bukti 2 bungkus kertas yang berisikan biji, ranting dan daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor (Brutto) 3,74 gram dan berat bersih (Netto) 1,65 gram.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terancam dijerat melanggar
pasal 114 ayat (1), subs pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jelas Kasi Humas.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
tags: , ,

Related For Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pemilik Ganja