Seorang Pria Pemilik Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Satresnarkoba Polres Tebingtinggi kembali mengamankan seorang warga terkait kasus narkoba. Seorang pria diketahui berinisial IS (29), warga Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, ditangkap saat membawa sabu pada Kamis malam (28/8/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H., Sabtu (30/8) menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar ada seorang pria dipinggir jalan dengan gerak gerik mencurigakan. Saat digeledah, dari tangan pelaku ditemukan dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,61 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti itu adalah miliknya. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Tebingtinggi menghimbau masyarakat agar tidak segan untuk menyampaikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed