TEBINGTINGGI (MS) – Ditikam oleh suami pakai gunting, korban IRT (ibu rumah tabgga) bernama Sisca (30) warga Dusun III Kp. Baru Desa Kuta Pinang Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai, terpaksa dikarikan ke Klinik terdekat, Jumat (24/09/2021).
Tidak diketahui secara pasti apa alasan suaminya (pelaku-red) melakukan KDRT (Kelerasan Dalam Rumah Tangga).
Setelah kejadian itu, orang tua korban Ponidi (58) melaporkan kejadian itu ke Polsek Tebingtinggi dan setelah menerima laporan pelaku Amir Siregar (45) warga Dusun III Kp. Baru Desa Kuta Pinang Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai langsung ditangkap Polisi.
Kasubag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Ariyanto membenarkan kejadian itu. Disebutkan, kronologis peristiwa itu, berawal saat pelaku Amir Siregar datang ke rumah pelapor Ponidi yang tidak lain mertuanya.
Saat itu, pelaku bertanya dimana Sisca yang tidak lain istrinya. Ponidi menjawab di kamar. Namun, tidak berapa lama setelah pelaku masuk, korban menjerit minta tolong sambil berlari ke luar rumah. Ternyata korban ditikam pakai gunting.
Selanjutnya korban dilarikan ke Klinik untuk mendapat pertolongan. Polisi yang memerima laporan peristiwa itu, langsung melakukan cek TKP dan menangkap pelaku yang lagi duduk di warung tidak jauh dari TKP.
Kini pelaku sudah diamankan untuk mempetyanggungjawabkan perbuatannya.
Laporan : napit