TEBINGTINGGI (MS) – Mengantisipasi penyebaran virus corona (covid – 19), semua peserta rapat paripurna LKPJ Walikota Tebingtinggi tahun 2019 dilakukan pemeriksaan suhu badan dan penyemprotan hand sanitizer, Senin (23/3)
Pantauan Mimbar Sumut. Com, semua peserta rapat, bahkan Kapolres, Sekda, Kajari dan Wakil Walikota dan Walikota wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan hand sanitizer.
Pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan hand sanitizer dilakukan Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi dan langsung dipantau Kadis Kesehatan dr H. Nanang Fitra Aulia Sp.PK.
dr Nanang mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, pihaknya tetap melakukan pengukur suhu tubuh menggunakan thermo scanner untuk memastikan kondisi peserta dalam keadaan sehat.
Demikian juga, semua peserta wajib disemprotkan hand sanitizer. “Upaya untuk pencegahan penyebaran virus corona wajib kita lakukan setiap saat, ” ujar Nanang sembari meminta masyarakat agar tetap hidup sehat.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ada ditemukan peserta rapat yang mengalami gangguan kesehatan.
Laporan : napit