TEBINGTINGGI (MS) – Polres Tebingtinggi, Dinas Kesehatan dan Disdukcapil ‘duduk’ bersama untuk percepatan vaksinasi dan menyatukan data jumlah masyarakat Kota Tebingtinggi sehingga dapat diketahui secara riil jumlah yang sudah divaksinasi.
Rapat dengan agenda percepatan vaksinasi itu dipimpin Wakapolres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, Jumat (03/12/2021) di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi.
Wakapolres Kompol Asrul Robert Sembiring mengatakan, giat vaksin hingga akhir Desember 2021 ini harus mencapai 70% sesuai dengan arahan Presiden.
“Ini tidak hanya kerja polisi, Dinkes dan Dukcapil saja, melainkan kerja bersama kita,” ujar Wakapolres.
Seperti contoh, lanjutnya, di satu daerah yang sedikit persentasenya, harus semua pihak, seperti Bhabinkamtibmas, Kepling dan vasiknator turut melakukan percepatan vaksinasi.
Untuk data entri vaksinasi yang sudah tercapai baru 62,2 % dan yang manual masih dibawah. Ada beberapa hal yang memang tidak bisa diinput dan akan dikoordinasikan dengan Dukcapil. Lurah juga harus mengetahui jumlah warganya yang sudah dan belum divaksin, tegas Kompol Robert.
Sementara Plt Kadis Kesehatan yang diwakili Edwin S Aritonang mengatakan pada awal vaksinasi TNI, masih menggunakan pcare Deli Serdang sekitar 4% dan Polri menggunakan data pcare Puskesmas.
Data dari Deli Serdang itu tidak bisa dipindahkan ke data Kota Tebingtinggi.
Terkait data kelurahan, Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan kelurahan.
“Tingkat vaksinasi kita masih 56 % untuk masyarakat umum dan pelajar sudah mencapai target walaupun ada beberapa orang pelajar yang orang tuanya tidak setuju divaksin, ” jelas Arotonang.
Sedangkan Kadis Dukcapil Muhammad Fachry menyampaikan bahwa Dukcapil memiliki peran penting dalam pendataan vaksinasi.
“Kami menerima data dari Dinkes berdasarkan elemen data, data yang disampaikan data vaksinasi berdasarkan dimana dia divaksin, terdiri data nama, NIK, dosis keberapa dan dimana dia divaksin tanpa ada alamat.
Sesuai perintah Wali Kota agar Dukcapil mengetahui data penduduk dengan rinci sesuai alamat dan dimana dia divaksin.
Ada kesamaan angka Dukcapil dengan Dinkes namun hanya dibelakang saja dan tidak rill,” jelas Muhammad Fachry.
Pertanggal 30 November lanjutnya, masyarakat yang sudah divaksin berjumlah 65.239 dengan persentasi 58,82%. Kami juga menemukan ada warga yang sudah divaksin namun tidak masuk database Tebingtinggi dan mungkin ini pekerja dari luar Kota Tebingtinggi.
Ada juga data yang tidak online dan ini berarti dia memiliki 2 NIK. “Kami melihat ada 4 kelurahan yang memiliki data yang tidak progress,” jelas Kadia Dukcapil.
Mencermati kondisi tersebut dan untuk mempercepat vaksinasi, Polres Tebingtinggi, Dinas Kesehatan dan Dukcapil sepakat untuk mempercepat vaksinasi akan dibuka 7 Posko yaitu untuk Kecamatan Padang Hulu, akan buka di Kelurahan Pabatu dan Lubuk Baru.
Kecamatan Bajenis akan dibuka di Kelurahan Teluk Karang. Kecamatan Tebingtinggi Kota akan dibuka di Kelurahan Mandailing, Pasar Baru, Badak Bejuang, Tebingtinggi Lama, dan untuk Kecamatan Rambutan diarahkan ke lapangan Sri Mersing.
Pembukaan Posko dilakukan karena tingkat vaksinasi di daerah tersebut belum mencapai 50%. Giat vaksinasi nantinya akan dibuka di daerah pemukiman dan tempat terbuka serta tidak diletak di kantor Lurah untuk mempermudah masyarakat ke lokasi vaksin.
Rapat percepatan vaksinasi dihadiri Kabag Ren Kompol Adji Makno, Kapolsek Rambutan AKP Hotman Samosir SPd, Kapolsek Padang Hilir Iptu S. Sigalingging
Kapolsek Padang Hulu Iptu Bringin Jaya,
Kasi Dokkes Polres Tebingtinggi Nurheppi,S.Kep, Kasi PMK BPJS Kota Tebingtinggi Syahril Lubis, Camat se – Kota Tebingtinggi dan Lurah se – Kota Tebingtinggi.
Laporan : napit