Terkait Kasus Intimidasi, Polres Tebingtinggi Turunkan Tim Paminal Lakukan Penyelidikan

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Menanggapi pemberitaan yang beredar melalui salah satu media mengenai dugaan intimidasi terhadap seorang pekerja bernama Saring Kasdi, akhirnya Polres Tebingtinggi angkat bicara, Senin (7/7/2025).

Hal ini seperti dalam keterangan Kapolres Tebingtinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H., yang menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah menurunkan tim Paminal (Pengamanan Internal) untuk melakukan penyelidikan.

“Saya sudah perintahkan tim Paminal untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kebenaran informasi tersebut. Dalam hal ini Polres Tebingtinggi memegang teguh prinsip profesionalitas dan akuntabilitas dalam setiap tindakan anggota,” ungkap Kapolres.

Menurutnya, bahwa setiap anggota Polri tidak dibenarkan bertindak diluar tugas dan fungsinya, apalagi sampai mengintimidasi dan menekan warga. Jika ditemukan adanya pelanggaran etik atau disiplin anggota, maka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, Polres Tebingtinggi juga membuka ruang komunikasi bagi korban maupun kuasa hukumnya jika ingin memberikan informasi tambahan dan membuat laporan resmi.

“Kami juga menghargai masukan dari DPRD dan masyarakat, jika memang terbukti bersalah dan melanggar hukum akan kami tindak dengan tegas serta proses hukum tetap berjalan,” pungkas Kapolres.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed