Terkait Kasus Korupsi, Tersangka Mantan Kadis Pendidikan Tebingtinggi Titipkan Uang Rp1,6 Miliar di Kejari

Kamis, September 24th 2020. | HUKUM - KRIMINAL, Koruptor, Tebingtinggi | Dibaca 5,216 Kali

Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin SH MH didampingi Kasi Pidsus Chandra Syahputra SH saat menerima uang titipan dari tersangka PS, Kamis (24/9/2020)

TEBINGTINGGI (MS) – Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi, PS menitipkan uang Rp 1,6 milliar lebih terkait kasus dugaan korupsi pengadaan buku Panduan Pendidik (Pendik) Guru TA 2020 senilai Rp 2,4 miliar.

Uang tersebut langsung diserahkan PS kepada Kajari Mustaqpirin didampingi Kasi Pidsus Chandra Syahputra SH.

“Benar hari ini saudara tersangka PS menitipkan uang Rp 810 juta dimana sebelumnya sesuai pengakuannya sudah menyetor Rp 855 juta ke Kas Daerah (Kasda).

Saat ini sedang dilakukan pengecekan bekerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tebingtinggi,” ujar Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin, Kamis (24/9/2020).

Mustaqpirin lebih lanjut mengatakan jika pengakuan PS benar sudah menyetor ke Kasda maka total uang yang sudah dititip Rp 1,6 Miliar lebih.

Sedangkan uang sudah dicairkan dari APBD terkait pengadaan buku tersebut sekitar Rp 2,3 milliar lebih, harapan kita sisanya nantinya bisa secepatnya dikembalikan.

“Kerugian negara belum bisa kita pastikan totalnya berapa karena masih proses penghitungan BPKP Sumut, jadi belum bisa kita mengetahui kerugian negara sehingga uang yang ada sama kita sifatnya masih penitipan,” ucap Mustaqpirin.

Kajari lebih lanjut mengatakan bahwa dengan adannya upaya penitipan uang oleh tersangka PS sudah menunjukkan etikat baik karena keuangan negara sudah dipulihkan sebagian dan kita sangat berharap setelah keluar audit BPKP kerugian negara bisa dikembalikan dan itulah bagian dari pencegahan yang kita lakukan.

Pentipan uang Rp 1,6 miliar masih dari tersangka PS, untuk kedua tersangka lainnya melalui pengacaranya sedang berupaya untuk mengembalikan.

Memang tidak ada tenggang waktu yang diberikan tapi kita berharap secepatnya agar proses penyidikan cepat selesai untuk diajukan ke pengadilan.

“Penitipan uang ini bukan menghentikan penyidikan akan tetapi menjadi pertimbangan untuk hal-hal yang meringankan dan tentu proses hukum akan terus kita lanjutkan ke persidangan,” jelasnya.

Laporan :

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
tags: ,

Related For Terkait Kasus Korupsi, Tersangka Mantan Kadis Pendidikan Tebingtinggi Titipkan Uang Rp1,6 Miliar di Kejari