Terpergok Mencuri Di Pasar Gambir, Feri dan Putra Lebaran Di Penjara

Kedua pelaku pencuri jerajak besi

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Terpergok mencuri jerajak besi, Feri (35) warga Jalan Persatuan, Kel. Pasar Gambir, Kota Tebingtinggi dan Putra (19) warga Jalan Thamrin, Gang Jawa, Kota Tebingtinggi, terpaksa berlebaran di dalam penjara.

Kedua pelaku ini, melakukan pencurian di dalam Pasar Gambir Jalan Iskandar Muda, Kel. Pasar Gambir, Kec. Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, Rabu (12/04/2023) sekira pukul 22.30 WIB.

Aksi kedua pelaku saat mencongkel jerajak besi di blok B, terlihat penjaga malam, M. Syafirzal (25) dan langsung menelpon tim opsional Polres Tebingtinggi.

Tidak berapa lama, saat kedua pelaku melintas di blok A, terpergok dengan penjaga malam dan saat itu pelaku Putra dan Feri sedang membawa jerjak besi hasil curiannya, melepaskan spontan ke tanah dan tidak berapa lama tim opsional Polres Tebingtinggi datang ke TKP langsung mengamankan kedua pelaku.

Akibat perbuatan kedua pelaku, Pemko Tebingtinggi mengalami kerugian Rp 8 juta.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed