Terungkap Dalam FGD Kedan Ombudsman Sumut, Layanan BPJS Kesehatan Belum Profesional

FGD Kedan Ombudsman Sumut bahas layanan BPJS Kesehatan belum profesional

TEBINGTINGGI (MS) – Layanan BPJS Kesehatan ternyata belum profesional, dan belum memuaskan pengguna layanannya.

Demikian topik yang diangkat dalam Forum Group Diskusi (FGD) Kedan Ombudsman Sumatera Utara bersama Abiyadi Siregar Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Sabtu di kantor Ombudsman Sumatera Utara Medan.

Dalam FGD tersebut muncul sejumlah pengalaman peristiwa yang terkait buruknya pelayanan dari BPJS Kesehatan yang pernah dialami oleh para Kedan Ombudsman Sumut. Satu diantaranya, pengalaman Ratama Saragih Walikota DPD LSM LIRA Tebingtinggi yang juga Kedan Ombudsman Sumut.

Ratama menceritakan bagaimana BPJS dan rumah sakit pemerintah tidak memberikan pelayanan yang maksimal, SOP yang terlalu berkepanjangan, dan dokter spesialis yang jarang bertugas karena banyak membuka praktek di rumah sakit swasta ternama.

Selain itu, SOP rujukan dan masa rawat inap yang dibatasi, dimana lamanya perawatan rawat inap dibatasi sampai 5 (lima) hari walaupun si pasien belum merasa sembuh benar.

Dalam FGD tersebut, lanjut Ratama Saragi terungkap wacana bahwa untuk pelayanan yang profesional perlu dikelola yang profesional juga alias bukan bomper merah atau plat merah, karena SDM dan karakter birokrasi di negeri ini masih kental budaya korup, budaya KKN, sehingga sudah barang tentu mempengaruhi kualitas pelayanan.

Belum lagi ada temuan bahwa jasa pelayanan kesehatan yang diserahkan BPJS untuk pekerja kesehatan di rumah sakit pemerintah tidak diserahkan oleh pihak menejemen rumah sakit padahal jasa pelayanan kesehatan tersebut adalah hak pekerja, ini juga salah satu faktor bagi pelaku penyedia jasa pelayanan kesehatan membuat malas dan apatis, tutupnya.

Laporan : red

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed