P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Polres Pemtangsiantar melalui Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH bersama personil tindaklanjuti laporan masyarat dengan melakukan patroli di Jalan Patuan Anggi Gang Cumi Cumi, Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu siang 10 September 2025
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH dalam laporannya menyampaikan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba di Jalan Patun Anggi Gang Cumi Cumi tersebut.
Setelah dilakukan patroli di lokasi, pihaknya tidak menemukan adanya peredaran narkotika sebagimana laporan masyarakat.
Selanjutnya, Kapolsek bersama personil memberikan himbauan kepada masyarakat setempat tentang bahaya narkoba adalah sebagai musuh negara, mengajak masyarakat bersama – sama untuk memberantas narkoba dengan cara melaporkan kepada pihak kepolisian baik Polres Pematangsiantar maupun Polsek Siantar Timur.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat selalu berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila ada masuknya orang asing ke lingkungan Gang Cumi cumi tersebut,” imbaunya.
Kapolsek menambahkan patroli ini bertujuan peningkatan kehadiran Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Timur di tengah tengah masyarakat serta menyikapi atau menindaklanjuti laporan dengan cepat dan pelayanan kepada setiap permasalahan yang ada di tengah tengah masyarakat.
Laporan : anton garingging











