TEBINGTINGGI (MS) – Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan melalui sidang paripurna DPRD sampaikan nota jawaban atas pandangan umum DPRD tentang Ranperda APBD TA. 2021, Rabu (18/11/2020).
Sidang paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution didampingi Wakil Ketua, Muhammad Azwar dan Iman Irdian Saragih.
Terkait pandangan umum Fraksi NasDem yang dibacakan Abdul Rahman tentang kesiapan SDM aparatur dalam menterjemahkan target kinerja dari prioritas anggaran, akan dilakukan sosialisasi kepada aparatur yang melaksanakan program / kegiatan di OPD.
“Sosialisasi dimulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, penatausahaan keuangan dan laporan akuntabilitas keuangan sesuai ketentuan yang berlaku,” sebut Walikota.
Mengenai alokasi anggaran untuk pembangunan mess atau asrama di Medan bagi mahasiswa asal Tebingtinggi dari Fraksi Nurani Kebangsaan, Umar mengatakan belum dapat terpenuhi mengingat keterbatasan anggaran.
Namun kebijakan yang diambil adalah menyewa rumah / gedung + untuk dijadikan asrama mahasiswa di Medan.
Dan terkait usulan besaran honor bidan magang di 35 Kelurahan, Umar menyampaikan telah disesuaikan dengan besaran honor tenaga kontrak.
Menanggapi pemandangan Fraksi Demokrat Amanat Keadilan (DAK) yang dibacakan Anda Yasser tentang beasiswa, Walikota menyatakan sudah dialokasi anggarannya sesuai kemampuan keuangan daerah.
Pandangan fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Mangatur Naibaho tentang anggaran untuk menampung BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu, Umar mengatakan telah dialokasikan anggarannya.
Sedangkan untuk fraksi Golkar dan Gerindra diucapkan terima kasih atas apresiasi dan telah mendukung pembahasan Ranperda APBD 2021.
Melalui nota jawaban dan penjelasan ini, Umar berharap, Anggota DPRD Tebingtinggi dapat memaklumi dan sekaligus sebagai bahan masukan dalam rangka penyempurnaan Ranperda APBD 2021.
Laporan : napit