Usaha Grosir Dibobol Maling, Kerugian Ditaksir Rp 30 Juta

KSPK Aiptu Terlaksana Sembiring saat melidik dan olah TKP di lokasi

TEBINGTINGGI (MS) – Usaha grosir ‘Makmur’ milik Ahwat (50) di Jalan Iskandar Muda, Kel. Pasar Gambir, Kec. Tebingtinggi kota, dibobol maling Senin (5/8) sekitar jam 06.30.

Akibat kejadian, korban kehilangan televisi 24 inci, recorder alat cctv, rokok dan uang lebih kurang Rp 8 juta. Akibat kejadian, korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta.

Achien (40) istri pemilik toko, warga Perumahan Citra Harapan, Kel. Bandar Sono, Kota Tebingtinggi, menceritakan bahwa ia mengetahui tokonya telah dibongkar maling sekitar jam 06.30, saat ia hendak membuka tokonya.

“Begitu tiba dan masuk ke dalam toko, aku terkejut setelah melihat recorder alat cctv yang berada di meja depan telah hilang. Kemudian, saat aku periksa, rokok dan uang juga sudah hilang,” jelasnya.

Saat diperiksa seluruh ruangan, gembok pintu bagian belakang dan asbes yang berada di lantai 3, sudah dirusak dan dijebol, jelas Achien.

Terpisah KSPK Polres Tebingtinggi Aiptu Terlaksana Sembiring pada wartawan di lokasi membenarkan kejadian tersebut.

Diduga pelaku lebih dari satu orang dan masuk dari pintu belakang lantai 3, sebut Sembiring.

Siapa pelaku masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Akibat kejadian, ditaksir korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta, terang Terlaksana.

Laporan : Dav

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed