Viral di Medsos, Dua Pencuri Pagar Besi Ditangkap Polres Tebingtinggi

Tebingtinggi518 views
Dua pelaku pencuri pagar besi, terekam CCTV dan berhasil ditangkap

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Dalam sepekan ini viral di Medso (media sosial) pencurian pagar besi yang terekam CCTV. Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku merasa tidak berdosa, malah ia tertawa dengan gembira membawa pagar besi yang dicuri.

Korban Eva Mela Sagita (40) warga Jalan Lubuk Raya Lk. I Kel. Lubuk Raya Kec. Padang Hulu Kota Tebingtingg, melaporkan pencurian pagar besi rumahnya yang terjadi, Minggu 27 Februari 2022 sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Lubuk Raya Lk. I Kel. Lubuk Raya Kec. Padang Hulu Kota Tebingtinggi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp. 3.000.000 dan melaporkannya ke Polres Tebingtinggi.

Menindaklanjuti laporan korban, Sat Reskrim Polres Tebingtinggi dipimpin Kanit Idik I Iptu SPN Siregar, melakukan penangkapan terhadap pelaku M. Rifai alias Rifai (33) warga Jalan Flamboyan Lk. VI Kel. Satria Kec Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Kamis (03/03/2022, di Jalan Simalungun Lk. VI Kel. Satria Kec Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Rekan pelaku, Syahputra Irawan alias Ontoy, (23) seorang juru parkir, warga Jalan Simalungun Lk. VI Kel. Satria Kec Padang Hilir Kota Tebingtinggi, juga ditangkap di rumahnya.

Dari pelaku diamankan barang bukti, satu unit sepeda motor Yamaha J warna putih.Kedua pelaku terancam dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4e dari KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed