Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Sesalkan Ketua Komisi 3 Tidak Bacakan Rekomendasi Komisi 1

Selasa, April 28th 2020. | RAGAM, Tebingtinggi | Dibaca 1,406 Kali

Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Iman Ardian Saragih (kemeja hitam corak putih) bersama Walikota LIRA Ratama Saragih

TEBINGTINGGI (MS) – Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Iman Ardian Saragih sangat menyayangkan rekomendasi DPRD yang dibacakan Ketua Komisi 3 Jonner Sitinjak terkait LKPj (Laporan Kinerja Pertanggungjawaban Walikota TA 2019.

“Tidak semua rekomendasi komisi disampaikan, seperti rekomendasi Komisi 1 untuk Dinas Kesehatan,” tegas Iman saat berbincang – bincang dengan Walikota LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Ratama Saragih, Selasa (28/4).

Menurut Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi ini, Komisi 1 sudah mempersiapkan rekomendasi untuk Dinas Kesehatan terkait pengadaan ambulance yang dianggarkan di APBD Tebingtinggi TA. 2019 sebesar Rp.933.320.000, tidak terdapat dalam LKPj namun ada di APBD.

Politikus pengusung Jokowi ini, semakin geram karena dari hasil RDP yang digelar Komisi 1 bersama Dinas Kesehatan, diketahui anggaran pengadaan ambulance tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah.

“Namun, sangat disayangkan, pengembalian anggaran tersebut tanpa memperlihatkan dokumen. Ini perbuatan kesewenang – wenangan dan jelas tidak tertib administrasi,” ujar Iman dengan kesal.

Disebutkan, dalam rekomendasi DPRD terhadap LKPj Walikota TA 2019, ada sejumlah OPD yang direkomendasikan kepada Walikota, terkait kinerja, temuan, dan standart layanan publik.

Lebih seru lagi, ketika duo Saragih ini membahas rekomendasi DPRD terhadap masing – masing OPD, khususnya Dinas Perdagangan yang belum maksimal memfungsikan seluruh pasar yang ada di Kota Tebingtinggi.

Ratama Saragih sebagai jejaring Ombudsman Sumut juga sepakat dengan Dian Saragih, bahwa OPD sebagai team work Walikota Tebingtinggi harus bekerja maksimal dengan memperhatikan regulasi dan Perundang – undangan, mengedepankan tertib administrasi, standart pelayanan publik serta meminimalkan konflik di masyarakat.

Walikota Nolbudgeter dan wakil rakyat ini, sepakat untuk mengawal rekomendensi DPRD tersebut, apakah terealisasi atau hanya sekedar rutinitas amanat Undang-undang saja.

APIP dan APH pun perlu melibatkan dirinya dalam mengkawal jalannya rekomendasi tersebut oleh Walikota Tebingtinggi sebab regulasi dan Perundang – undangan memungkinkan untuk itu.

Jika kemudian tidak didapati hasil pelaksanaan rekomendasi tersebut, maka dapat dipastikan DPRD Tebingtinggi selayaknya menggelar rapat mengambil langkah tegas kepada Walikota karena mengabaikan rekomendasi wakil rakyat.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
tags: , , ,

Related For Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Sesalkan Ketua Komisi 3 Tidak Bacakan Rekomendasi Komisi 1