
TEBiNGTINGGI (MS) – Wakil Walikota Tanjungbalai Drs H Ismail menghadiri deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai, Rabu (6/3) di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.
Acara yang bertema “Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani“ tersebut dihadiri jajaran Forkopinda dan pimpinan instansi terkait di Kota Tanjungbalai, mewakili Ketua DPRD H. Maralelo Siregar, Ketua Pengadilan Negeri Vera Yetty Magdalena SH MH, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Ropitno, M.Tr, Hanla, mewakili Kapolres Tanjungbalai, mewakili Kejari Tanjungbalai, Dandim 0208/AS, Kalapas Kelas II Pulau Simardan dan tokoh masyarakat.
Dalam acara ini juga dibacakan Ikrar yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjugbalai dan diikuti seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Tanjungbalai serta dilanjutkan Penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Wakil Walikota Tanjungbalai, Forkopimda dan Instansi terkait.
Terdapat 6 (Enam) area Prioritas yang akan menjadi zona integritas di wilayah Pengadilan Negeri Tanjungbalai yakni area Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
Dalam Sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai menegaskan kepada segenap warga Pengadilan Negeri Tanjungbalai untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkan akreditasi yang salah satu persyaratannya adalah pecanangan zona integritas dan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.
“Makna dari Zona Integritas adalah suatu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK serta WBBM melalui Reformasi Birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.”
Wakil Walikota Tanjungbalai, H Ismail dalam sambutanya sangat mengapresiasi langkah baik Pengadilan Negeri Tanjugbalai untuk mencanangkan wilayah bebas korupsi (WBK) dalam lingkungan Pengadilan Negeri Tanjungbalai, sehingga institusi Pengadilan Negeri yang di percayai masyarakat bebas dari kegiatan yang menyalahi aturan.
“Kita berharap dengan adanya kegiatan deklarasi pencanangan bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Negeri Tanjungbalai dapat menjadi contoh bagi instansi / lembaga lainnya di kota Tanjungbalai,“ jelasnya.
Laporan : Gani