Walau Bermasalah, Siswa SMK Negeri 2 Tebingtinggi Roy Rogerst Rajaguguk Tidak Dipecat Tapi Mengundurkan Diri

Selasa, September 19th 2023. | PENDIDIKAN, RAGAM, Tebingtinggi | Dibaca 628 Kali

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Terkait pemberitaan mimbarsumut.com, dengan judul “Pecat Siswa, Kepala SMK Negeri 2 Tebingtinggi Dilaporkan ke Polisi”, Kepala SMK Negeri 2 Kota Tebingtinggi Rizki Hasanah Nasution S.P.d M.Si memberikan hak jawab dan meluruskan pemberitaan tersebut karena tidak sesuai fakta sebenarnya dan yang dilaporkan ke Polisi.

“Tidak benar siswa tersebut dipecat. Namun dia (Roy Rogerst Rajaguguk – red) mengundurkan diri sebagai siswa Kelas XII TITL SMK Neg 2 Kota Tebingtinggi,” tegas Kepala SMK Negeri 2 Rizki Hasanah Nasution kepada media di ruang kerjanya didampingi Wakil Kepsek Kesiswaan Iwar Suprihatin, Selasa (19/09/2023).

Dijelaskan Rizki Hasanah, dia menjabat sebagai Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Kota Tebingtinggi sejak 21 Agustus 2023 dan sebelumnya, pada 2 Agustus 2023, Roy Rogerst Rajaguguk sudah mengundurkan diri sebagaimana surat yang disampaikan dan ditandatangani ibunya. Jadi surat pengunduran dirinya masih ditangani kepala sekolah yang lama.

Sejak adanya surat pengunduran diri tersebut, Roy Rogerst Rajaguguk tidak terdaftar lagi sebagai siswa kelas XII TITL SMK Negeri 2 Kota Tebingtinggi. Demikian dalam sistim Daftar Data Peserta Siswa atas nama Roy Rogerst Rajaguguk sudah dihapus di SMK Negeri 2 Kota Tebingtinggi.

Kendatipun sudah tidak terdaftar lagi sebagai siswa SMK Negeri 2 Kota Tebingtinggi, Roy Rogerst Rajaguguk kembali datang ke sekolah dibawa salah seorang Walinya dan meminta dia supaya tetap masuk kelas.

Namun, Kepala Sekolah Rizki Hasanah Nasution kembali menjelaskan bahwa siswa tersebut sudah mengundurkan diri sebelum dia kepala sekolah dan datanya dari sistim telah dihapus.
Akan tetapi, hal itu tetap tidak diterima walinya.

“Kemungkinan akibat kita tidak bisa menerimanya kembali lagi masuk ke SMK Negeri 2, saya dilaporkan ke Polisi. Masalah ini juga sudah dimediasi anggota DPRD Ogamota Hulu dan Jonner Sitinjak serta oleh Polisi di Polres Tebingtinggi,” ungkap br Nasution.

Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan, Iwar Suprihatin menambahkan, bahwa sejak kelas IX, siswa Roy Rogerst Rajaguguk sudah bermasalah terkait pelanggaran tatib sekolah, disiplin dan melawan guru.

Melihat berbagai pelangaran yang dilakukan seharusnya anak tersebut tinggal kelas. Namun, pihak sekolah tetap mencoba memberikan bimbingan dan diberikan kesempatan naik kelas dengan catatan, anak harus benar benar berubah. Kendatipun tetap diberikan kelonggaran peraturan dan mengabaikan pelanggaran demi masa depan dan pendidikan si anak, namun sampai naik kelas XII tetap tidak ada perubahan.

“Sejak naik ke kelas XII hingga mengundurkan diri, Roy Rogerst Rajaguguk tidak pernah masuk sekolah,” tutup Iwar sembari mengatakan pihak sekolah sudah mencoba melakukan yang terbaik bagi si anak.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
tags: , , , ,

Related For Walau Bermasalah, Siswa SMK Negeri 2 Tebingtinggi Roy Rogerst Rajaguguk Tidak Dipecat Tapi Mengundurkan Diri