Wali Kota Tebingtinggi : COVID -19 Tidak Diketahui Kapan Berakhir, Penerima BST Harus Tetap Patuhi Prokes

RAGAM, SOSIAL, TebingtinggiDibaca 2,070 Kali
Wali Kota Tebingtinggi tinjau penyaluran BST dan minta supaya tetap mematuhi Prokes COVID-19

TEBINGTINGGI (MS) – Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 10 resmi disalurkan di Kota Tebingtinggi. Sebanyak 7.730 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 5 kecamatan bakal menerima bantuan uang tunai senilai Rp.300 ribu perbulan selama 4 bulan ke depan.

Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, saat menghadiri dan meninjau langsung penyaluran, Minggu (10/1) di Anjungan Sri Mersing Lapangan Merdeka mengatakan, sebesar apapun bantuan itu harus disyukurinya. Bantuan itu diberikan Pemerintah karena saat sekarang ini kita masih mengalami pandemi COVID-19.

“Karena sampai saat ini kita belum mengetahui kapan pandemi COVID-19 ini berakhir. Maka pemerintah menganggap perlu untuk tetap melanjutkan pemberian Bantuan Sosial Tunai.

Kami juga mengingatkan jika ada warga penerima bantuan yang ekonominya sudah baik, BST ini tidak usah diambil. Silahkan saja diserahkan kepada Kantor Pos untuk dapat diserahkan kepada orang lain yang lebih berhak, pinta Walikota.

Menurut Walikota, dalam kondisi pandemi COVID-19 ini ada juga bisnis kegiatan ekonomi yang lancar seperti jual bunga, jual ikan cupang, sepeda, dan masker serta lainnya. Dalam arti kita harus tetap kerja keras karena peluang selalu ada.

Walikota juga berharap bahwa didalam disiplin memakai masker bukan hanya untuk menerima bantuan saja baru pakai masker. Disiplin memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta rajin mencuci tangan merupakan perilaku baru dimasa pandemi COVID-19.

Terkait vaksin, Walikota menjelaskan bahwa vaksin tersebut datangnya bertahap. Diprediksi dalam 1 tahun baru selesai warga Kota Tebingtinggi divaksin.

Untuk penerima vaksin COVID-19, tahap pertama diutamakan untuk tenaga kesehatan, TNI / Polri dan pejabat yang berhubungan langsung dengan publik. Oleh karena itu mari kita terus menjaga kesehatan kita dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari, pesan Walikota.

Walikota menyampaikan adanya kenaikan kasus positif COVID-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru kemarin, semula hanya 7 kasus kini sudah nertambah menjadi 29 kasus. “Ini terjadi karena pelaku perjalanan, semakin banyak warga yang melakukan perjalanan, tidak menjaga kesehatan, maka semakin mudah orang terpapar COVID – 19, jelasnya.

“Pulang ke rumahnya, dia menularkan virus kepada keluarganya. Makanya kalau ada anggota keluarga yang pulang atau datang dari daerah lain harus diiolasi dulu dan diperiksa kesehatannya agar tidak menulari,” tutup walikota.

Sebelumnya Deputi Jaringan dan Layanan Keuangan Kantor Regiunal 1 PT Pos Indonesia Selo Edi melaporkan, untuk Kota Tebingtinggi akan dibayarkan sebanyak 7.730 KPM untuk 5 kecamatan. Hari ini sebagai penerima perdana akan diserahkan kepada Kecamatan Bajenis sebanyak 1.813 KPM.

Kami atas nama Perusahaan Pos Indonesia mengucapkan terimakasih atas kerjasama pihak Muspika dan Pemerintah Kota untuk melaksanakan kegiatan ini.

“Kepada pihak penerima selaku KPM kami mohon tetap menjaga protokol kesehatan COVID-19 yakni menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan,” harapnya.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed