TEBINGTINGGI (MS) – Polres bersama Pemko Tebingtinggi melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 185.069,5 gram, Jumat (6/9) di halaman Kantor Balai Kota Tebingtinggi.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti itu, Walikota Umar Zunaidi Hasibuan, Kapolres AKBP Sunadi SIK, mewakili Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Kalapas Tebingtinggi, Ketua MUI, Ketua FKUB, para Asisten, Kepala OPD, Kabag Humas PP, Camat serta lurah se – Kota Tebingtinggi dan para tokoh agama.
Walikota mengucapkan terimakasih kepada Polres Tebingtinggi terutama kepada AKBP Sunadi, SIK beserta jajarannya dan Kasat Narkoba Tebingtinggi.
Dikatakan, narkotika merupakan bahagian dari musuh kita bersama, penyakit yang paling besar kita hadapi ke depan dan tentunya bahaya narkotik tersebut adalah sebagai sebuah penyakit yang sangat cepat menular bahkan lebih cepat dari pada penyakit-penyakit yang ada di bidang kesehatan kita sendiri.
Pemusnahan ini merupakan salah satu bukti bahwa, kita memiliki tekat membasmi narkoba di Tebingtinggi, sehingga dengan adanya kegiatan ini, diharapkan jangan ada lagi yang menyatakan bahwa kita tutup mata terhadap narkoba.
Yang kedua pemusnahan narkoba ini menunjukkan di Tebingtinggi memang ada bandar, pengedar dan pemakai, maka ini merupakan tugas kita bersama, bukan hanya tugas dari pihak kepolisian saja.
Sementara Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi, SIK mengajak semua elemen untuk menyelamatkan generasi muda dari narkoba, karena kalau bukan kita siapa lagi.
“Kita harus memikirkan generasi berikutnya, apakah kita mau kena efek dari narkoba ini, karena narkoba ini merupakan salah satu penyebab meningkatnya kejahatan,” ujarnya.
Sebelum pemusnahan, juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan dari Pemko kepada personil Satres narkoba Polres Tebingtinggi sebanyak 16 orang yang diserahkan langsung Walikota.
Laporan : red