Walikota Tebingtinggi Serahkan Zakat
TEBINGTINGGI (MS) – Walikota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan serahkan zakat fitrah kepada Baznas setempat, Rabu (13/5/2020) di Lantai 3 Balai Kota.
Dalam kesempatan itu, mengatakan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam. Bagi mereka yang menjalankan puasa, memiliki harta dan kelebihan dari harta itu yang dibayarnya menjadi bagian dari zakat.
Kita mengetahui bahwa zakat ini dibutuhkan oleh orang – orang yang menderita kesusahan atau fakir miskin ataupun orang-orang yang sedang dalam menjalankan perjalanan atau orang yang menuntut pendidikan dan yang lainnya.
“Kita mengetahui akibat covid-19 saat ini, jumlah orang yang mengalami kesusahan sosial di Tebingtinggi dari semula 12.137 KK sekarang menjadi 24.288 KK,” jelasnya.
Terkait adanya partisipasi OPD non muslim yang turut serta menyerahkan zakat atau sumbangan, kepada wartawan Walikota mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi hal itu.
“Kita bisa juga menyalurkan infaq dan sedekah dan luar biasa alhamdulillah hari ini ada saudara-saudara kita yang bukan beragama Islam tapu juga melakukan partisipasi memberikan sedekah daripada hartanya kepada badan amil. Zakat ini merupakan bentuk yang sangat luar biasa dan kami berikan apresiasi untuk itu,” ucap Umar.
Kegiatan layanan pembayaran zakat oleh Baznas ini juga diikuti para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN Pemko Tebingtinggi. Terlihat hadir, Setdako Muhammad Dimiyathi, para OPD, Kabag, FKUB dan Ketua Baznas Tebingtinggi H Ali Ahman Harahap.
Laporan : napit
Tinggalkan Balasan