TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Warga Dusun XIII Desa Marjanji Kec. Sipispis, Kab. Sergai mengeluh dan datangi pihak pembangunan jalan tol yang menimbulkan kerusakan rumah warga.
Rumah warga yang dekat lokasi pembangunan jalan tol, mengalami kerusakan retak – retak. Selain itu, warga terganggu dan mengeluh akibat pekerjaan jalan tol yang tidak mengenal waktu.
Menyikapi keluhan warga tersebut,
Waka Polsek Dolok Merawan Ipda TP. Damanik bersama personil melakukan musyawarah di kediaman warga setempat.
Musyawarah tersebut dihadiri Kepala Desa Pabatu I Wahyu Amri Purba, Kepala Desa Marjanji Ir Jasmadi, perwakilan pembangunan jalan tol Nurman,
Kepala Dusun perwakilan warga Dsn III Desa Pabatu I dan warga Dusun XIII Desa Marjanji.
Dalam musyawarah tersebut disepakati pihak pembangunan jalan tol meminta maaf akibat aktivitas pengerjaan yang menyebabkan warga terganggu dan akan membatasi ativitas pengerjaan sampai jam 23.00 WIB.
Pihak jalan tol akan memberikan kompensasi kepada warga yang terkena dampak dan rumah-rumah warga yang rusak (retak) akibat aktivitas pembangunan jalan akan diperbaiki (diberikan biaya perbaikan).
Laporan : napit