Warga Terjangkit COVID – 19 Dijemput dari Kediamannya
TEBINGTINGGI (MS) – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID – 19 Pemko Tebingtinggi menjemput pasien terjangkit COVID – 19, dari kediamannya, Jumat (26/6).
Pasien berinisial RAS (36) warga Kel. Rantau Laban, Kec. Rambutan, untuk menjalani isolasi selama 14 hari di salah satu rumah sakit di Kota Tebingtinggi.
Dia diketahui positif terjangkit COVID -19 tanpa gejala berdasarkan hasil swab test di salah satu rumah sakit di Medan.
Juru Bicara Tim GTPP COVID -19 Kota Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia mengatakan, pasien akan dirawat di salah satu rumah sakit kita di Tebingtinggi.
dr Nanang yang juga Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi mengatakan sampai hari ini, pasien yang dirawat positif COVID -19 berdasarkan hasil swab ada 4 orang, 3 dirawat di rumah sakit Propinsi Sumatera Utara dan 1 di rumah sakit Kota Tebingtinggi.
Untuk keluarga pasien, kata Nanang sudah dilakukan uji rapid test dan hasilnya non reaktif. Akan tetapi, 5 hari ke depan akan dilakukan kembali uji rapid test dan keluarga disarankan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Terkait kasus tersebut, Tim GTPP COVID -19 Kota Tebingtinggi langsung melakukan penyemprotan disinfektan di rumah pasien yang terpapar COVID – 19, usai penjemputan.
Pada hari yang sama tim juga melakukan tracing ke kediaman pasien positif lainnya, DS, di Jalan Juanda Komplek Crum Rubber PT. Darmex Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis sekaligus dilakukan penyemprotan disinfektan.
Laporan : napit
Tinggalkan Balasan