JAKARTA (MS) – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan batas pernikahan anak perempuan 16 tahun
usia menikah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.