Kepada JTP–Dens, Haruskah ODGJ Kembali Dipasung ? Tak Ada Obat dari Puskesmas Pangaribuan, Publik Pertanyakan Mekanisme Laporan

TAPUT (mimbarsumut.com) –Isu tentang tidak adanya obat bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan tidak berfungsinya Rumah Sehat Jiwa Pangaribuan di Kabupaten Tapanuli Utara ramai dibicarakan setelah sebuah unggahan di media sosial Facebook atas nama Parnasipan Harianja menyinggung nama Bupati dan Wakil Bupati, JTP–Dens.

Dalam unggahannya, Parnasipan Harianja mempertanyakan mengapa fasilitas khusus ODGJ di Pangaribuan sepi dan tidak tersedia obat-obatan, bahkan menyiratkan bahwa pasien bisa kembali dipasung akibat ketiadaan layanan. Postingan tersebut kemudian menuai beragam tanggapan dari masyarakat.

Namun, banyak pihak menilai, persoalan ini seharusnya tidak langsung diarahkan kepada pimpinan daerah tanpa memahami alur koordinasi dan mekanisme pelaporan di lapangan.

Bangunan Rumah Sehat Jiwa Pangaribuan, yang berlokasi di Jl. Siliwangi No. 1 Kecamatan Pangaribuan, sejatinya disiapkan pemerintah sebagai pusat pemulihan bagi warga dengan gangguan kejiwaan ringan hingga sedang. Dari pantauan di lapangan, fasilitas tersebut memang belum beroperasi aktif dan belum ada pasien yang dirawat beberapa waktu terakhir.

Sebelum pertanyaan itu diarahkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Taput, hal yang paling mendasar untuk dikonfirmasi adalah apakah Kepala Puskesmas Pangaribuan telah menyampaikan laporan resmi kepada Dinas Kesehatan Taput mengenai kekosongan obat maupun kondisi rumah sehat tersebut.

Tanpa adanya laporan berjenjang dari puskesmas, Dinas Kesehatan tentu tidak dapat mengambil langkah administratif maupun kebijakan pengadaan obat. Karena itu, tanggung jawab awal berada di tangan unit pelayanan dasar di kecamatan.

Munculnya unggahan di media sosial yang menyalahkan kepala daerah dinilai kurang bijak karena bisa menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Kritik publik semestinya dibangun di atas data dan prosedur yang jelas, bukan semata berdasarkan asumsi.

Rumah Sehat Jiwa Pangaribuan memiliki motto “Daku Kuat — Badanku Kuat, Jiwaku Sehat”, yang menggambarkan semangat pemerintah untuk menyeimbangkan kesehatan fisik dan mental masyarakat. Harapannya, fasilitas ini segera diaktifkan kembali melalui jalur koordinasi resmi antara Puskesmas dan Dinas Kesehatan, agar pelayanan bagi warga ODGJ dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sendiri terus berkomitmen memperkuat sistem kesehatan masyarakat secara menyeluruh, termasuk bidang kesehatan jiwa, dengan menekankan pentingnya tanggung jawab dan pelaporan yang disiplin dari setiap unit kerja.

Laporan : sofian candra lase

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed