
SIMALUNGUN (MS) – Pengemudi sepeda motor Yamaha Scorpio tewas di lokasi kejadian setelah tabrakan dengan mobil dan di jalan umum Km 33 – 33,5 Pematangsiantar – Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Jumat, (19/3/2021).
Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendrik F Aritonang SIK, melalui Kanit Laka Iptu Jonni FH Sinaga menyebutkan, 2 unit kenderaan terlibat dalam kecelakaan, satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio BK 5628 IG dengan satu unit mobil Daihatsu angkutan umum FA Serigala.
Pengemudi sepeda motor, Muhammad Fajar melaju dengan kecepatan tinggi datang dari arah Perdagangan tujuan Pematangsiantar.
Korban mengambil jalur terlalu kekanan badan jalan arah tujuannya dengan maksud akan mendahului satu unit sepeda motor yang berada di depan searah tujuannya.
Sementara disaat bersamaan datang satu unit mobil daihatsu angkutan umum FA Serigala BK 1314 TW yang dikemudikan Muara Ginting datang dari arah Siantar tujuan Perdagangan, berjalan di jalur kiri dan berusaha menghindar sepeda motor di depannya.
Namun naas, tabrakan tak terelakkan, kedua kendaraan saling beradu tepat pada posisi dijalur kiri badan jalan menuju ke Perdagangan.
Alhasil, kejadian tersebut mengakibatkan pengemudi sepeda motor yang saat itu mengenakan baju merah meninggal dunia di TKP. Sementara supir kendaraan angkutan umum tidak mengalami luka.
Mengetahui adanya terjadi Lakalantas di Wilkum Polres simalungun, Personil Lakalantas segera terjun ke lokasi kejadian, ungkap Kanit menghakhiri.
Laporan : Anton Garingging