P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Terkait kasus penangkapan transaksi ekstasi di depan karaoke Anda, yang berhasil digagalkan tim gabungan Polres Pematangsiantar dan Kodim 0207/Simalungun, pada 10 Oktober 2025 Bulan lalu, DPP LSM BOPPAN RI soroti keberadaan bandar besar.
Belakangan ini, tempat hiburan malam (THM) Anda Karaoke sangat ramai di perbincangan publik, bahkan banyak pemberitaan di berbagai media online terkait tempat hiburan malam yang berdiri bersampingan dengan rumah ibadah.
Menanggapi hal tersebut, ketua DPP LSM Badan Operasional Penindakan Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (BOPPAN RI), Tuandi Sianipar, merasa geram dengan Anda Karaoke yang masih bebas beroperasi.
“Hal tersebut menjadi tanya tanya, apakah Anda Karaoke menyediakan sesuatu yang besar untuk aparat penegak hukum (APH)?,” kata Tuandi Sianipar kepada awak media, Senin (24/11/2025).
Ketua DPP LSM BOPPAN RI menyoroti keberadaan bandar besar di Anda Karaoke yang diduga bersembunyi dibalik pengamanan pihak tertentu.
“Kalau bisa jangan hanya bandar kecilnya saja ditangkap, bandar besar nya lah ditangkap, jangan dibiarkan bandar besar nya sembunyi,” pungkasnya.
DPP LSM BOPPAN RI meminta Kapolda Sumut segera usut bandar besar ekstasi di Anda Karaoke yang diduga bersembunyi.
“Kami meminta Bapak Kapolda Sumut segera mengusut tuntas bandar besar di Anda Karaoke. Tangkap dan periksa dia! jangan ada hukum tebang pilih,” tegas Tuandi Sianipar.
Tuandi juga menambahkan, akan segera membawa pernyataan nya ke Mabes Polri jika Polda Sumut tidak mengindahkan tuntutan nya.
“Jika Polda Sumut tidak segera bertindak, maka kami akan segera melaporkan ke tingkat Mabes Polri, guna mempercepat pemeriksaan terhadap dugaan bandar besar di Anda Karaoke,” tutup Tuandi Sianipar.
Laporan : anton garingging











